Teknologi Pendidikan


Kemampuan membaca (Reading Literacy)  anak-anak Indonesia sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, bahkan dalam kawasan ASEAN sekali pun. International Association for Evaluation of Educational (IEA) pada tahun 1992 dalam sebuah studi kemampuan membaca murid-murid Sekolah Dasar Kelas IV pada 30 negara di dunia, menyimpulkan bahwa Indonesia menempati urutan ke 29 setingkat di atas Venezuela yang menempati peringkat terakhir pada urutan ke 30.
Data di atas relevan dengan hasil studi dari Vincent Greannary yang dikutip oleh Worl Bank dalam sebuah Laporan Pendidikan “Education in Indonesia From Cricis to Recovery“ tahun 1998. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan membaca anak-anak kelas VI Sekolah Dasar kita  hanya mampu meraih kedudukan paling akhir dengan nilai 51,7 setelah Filipina yang memperoleh nilai 52,6 dan Thailand dengan nilai 65,1 serta Singapura bidang ilmu pengetahuan dengan nilai 74,0 dan Hongkong yang memperoleh nilai 75.5.
Buruknya kemampuan membaca anak-anak sebagaimana data di atas berdampak pada kekurangmampuan mereka dalam penguasan bidang ilmu pengetahuan dan matematika. Hasil tes yang dilakukan oleh Trends in International Mathematies and Science Study (TIMSS)  dalam tahun 2003 pada 50 negara di dunia terhadap para siswa kelas II SLTP, menunjukkan prestasi siswa-siswa Indonesia hanya mampu meraih peringkat ke 34 dalam kemampuan bidang matematika dengan  nilai 411 di bawah nilai rata-rata internasional yang 467. Sedangkan hasil tes mereka hanya mampu menduduki peringkat ke 36 dengan nilai 420 di bawah nilai rata-rata internasioal 474. Dibandingkan dengan anak-anak Malaysia mereka telah berhasil menduduki peringkat ke 10 dalam kemampuan bidang matematika  yang memperoleh nilai 50 di atas nilai rata-rata internasional. Dan dalam bidang ilmu pengetahuan mereka menduduki peringkat ke 20 dengan nilai 510 di atas nilai rata-rata internasional. Dengan demikian tampak jelas bahwa kecerdasan bangsa kita sangat jauh ketinggalan di bawah negara-negara berkembang lainnya.
United Nations Development Programme (UNDP) menjadikan angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) sebagai suatu barometer dalam mengukur kualitas suatu bangsa. Tinggi rendahnya angka buta huruf akan menentukan pula tinggi rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index – HDI) bangsa itu.
Berdasarkan laporan UNDP  tahun 2003 dalam “Human Development Report 2003 bahwa Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks – HDI) berdasarkan angka buta huruf menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Indonesia menempati urutan yang ke 112 dari 174 negara di dunia yang dievaluasi. Sedangkan Vietnam menempati urutan ke 109, padahal negara itu baru saja keluar dari konflik politik yang cukup besar. Namun negara mereka lebih yakin bahwa dengan “membangun manusianya“ sebagai prioritas terdepan, akan mampu mengejar ketinggalan yang selama ini mereka alami.
Melihat beberapa hasil studi di atas dan laporan United Nations Development Programme (UNDP) maka dapat diambil kesimpulan (hipotesis) bahwa “ kekurangmampuan anak-anak kita dalam bidang matematika dan bidang ilmu pengetahuan, serta  tingginya angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia adalah akibat membaca belum menjadi kebutuhan hidup dan belum menjadi budaya bangsa. Oleh sebab itu membaca harus dijadikan kebutuhan hidup dan budaya bangsa kita. Mengingat membaca merupakan suatu bentuk kegiatan budaya menurut H.A.R Tilaar (1999 : 381) maka untuk mengubah perilaku masyarakat gemar membaca membutuhkan suatu perubahan budaya atau perubahan tingkah laku dari anggota masyarakat kita. Mengadakan perubahan budaya masyarakat memerlukan suatu proses dan waktu panjang sekitar satu atau dua generasi, tergantung dari “politicaal will pemerintah dan masyarakatAda pun ukuran waktu sebuah generasi adalah berkisar sekitar 15 – 25 tahun.

AKSIOLOGI: ILMU DAN KEBUDAYAAN, PERKEMBANGAN ILMU DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
1.     PENDAHULUAN
1.1.         LATAR BELAKANG
Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai secara umum. Sebagai landasan ilmu, aksiologi mempertanyakan untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana kaitan antara teknik, prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral atau profesional (Jujun S. Suriasumantri, 1985: 34-35). Aksiologi ilmu meliputi nilai-nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik- material. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitihan maupun di dalam menerapkan ilmu.
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dewasa ini ilmu menjadi sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari, seolah-olah manusia sekarang tidak dapat hidup tampa ilmu pengetahuan (Surajiwo, 2009 :137).
Dalam bukunya Filsafat ilmu (Suriasumantri,2007:261) Kebudayaan didefinisikan pertama kali oleh E.B Taylor pada tahun 1871 lebih 100 tahun yang lalu dalam bukunya Primitive Culture dimana kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, menurut Kroeber, 1952:81 kebudayaan meliputi seluruh aktivitas manusia baik yang bersifat material maupun spritual (dalam, Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, 2010:157)
Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur dari kebudayaan. Kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang mencerminkan aspirasi dan cita-cita suatu bangsa yang diwujudkan dengan kehidupan bernegara. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan (Suriasumantri, 2007: 272).
Berdasarkan dari latar belakang di atas maka kami akan mempresentasikan tentang  ilmu dan kebudayaan serta perkembangan ilmu dan perkembangan kebudayaan nasional.
1.2.        RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian dari latar belakang, maka permasalahan yang akan dibahas adalah:
1.    Apakah pengertian aksioligi, ilmu dan kebudayaan?
2.    Bagaimana perkembangan ilmu dan perkembangan kebudayaan nasional?
3.    Bagaimana peranan ilmu terhadap perkembangan kebudayaan nasional?
4.         Bagaimana pengaruh ilmu terhadap perkembangan kebudayaan nasional?
1.3.  TUJUAN
Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah:
1.    Memahami pengertian aksiologi, ilmu dan kebudayaan.
2.    Memahami perkembangan ilmu dan perkembangan kebudayaan nasional.
3.    Memahami peranan ilmu terhadap perkembangan kebudayaan nasional
4.    Memahami pengaruh ilmu terhadap perkembangan kebudayaan nasional.
1.4.    MANFAAT
1. Teoritis, makalah ini diharapkan dapat memberi kontribusi ilmu dan pengetahuan kepada semua yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, khususnya mahasiswa teknologi pendidikan.
2. Praktisi, makalah ini diharapkan menjadi masukan kepada para pelaku pengambil keputusan dalam dunia pendidikan agar dapat  memanfaatkannya dalam pengembangan pendidikan.
2.  PEMBAHASAN
2.1. AKSIOLOGI,  ILMU DAN KEBUDAYAAN
2.1.1. PENGERTIAN AKSIOLOGI
Aksiologi berasal dari bahasa Yunani, axios yang berarti nilai dan logos berarti teori, jadi aksiologi adalah teori tentang nilai. Sedang di dalam bukunya Jujun S. Suriasumantri Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Dalam Encyclopedia of philosophy, aksiologi disamakan dengan Value and Valuation.
Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa aksiologi membahas tentang permasalahan yang berhubungan dengan nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai yang dalam teori filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Makna etika dipakai dalam dua bertuk arti, pertama, etika merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan manusia. Seperti ungkapan “ saya pernah belajar etika” Arti kedua, merupakan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan, atau manusia-manusia yang lain. Seperti ungkapan “ia bersifat etis atau ia seorang yang jujur atau pembunuhan merupakan sesuatu yang tidak susila.
Etika menilai perbuatan manusia, maka lebih tepat kalau dikatakan bahwa objek formal etika adalah norma-norma kesusilaan manusia, dan dapat dikatakan pula bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik di dalam suatu kondisi yang normatif, yaitu suatu kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena di sekelilingnya.
Aksiologi ilmu pengetahuan sebagai strategi untuk mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia yang negatif sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tetap berjalan pada jalur kemanusiaan. Oleh karena itu, daya kerja aksiologi adalah:
1.        menjaga dan memberi arah agar proses keilmuan dapat menemukan kebenaran yang hakiki, maka perilaku keilmuan perlu dilakukan dengan penuh kejujuran dan tidak berorientasi pada kepentingan langsung;
2.        dalam pemilihan objek penelaahan dapat dilakukan secara etis yang tidak mengubah kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia, tidak mencampuri permasalahan  kehidupan dan netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik, arogansi kekuasaan dan kepentingan politik;
3.        pengembangan ilmu pengetahuan diarahkan untuk dapat meningkatkan taraf hidup yang memperhatikan kodrat dan martabat manusia serta keseimbangan, kelestarian alam lewat pemanfaatan ilmu dan temuan-temuan universal.
2.1.2. PENGERTIAN ILMU
Ilmu berasal dari bahasa Arab : ‘alima,  ya’lamu, ‘ilma, dengan wazan fa’ila, yaf’alu yang berarti : mengerti, memahami benar-benar. Dalam bahasa Inggris disebut science dari bahasa latin scientia (pengetahuan) dan scire (mengetahui)
Beberapa pengertian ilmu antara lain :
Menurut White Patrick (dalam Poedjawijatna, 2004:62) ilmu adalah deskripsi data pengalaman secara lengkap dan tertanggungjawabkan dalam rumus- rumusnya sesederhana mungkin.
Ilmu berusaha menjelaskan tentang apa dan bagaimana alam sebenarnya dan bagaimana teori ilmu pengetahuan dapat menjelaskan fenomena yang terjadi di alam. Untuk tujuan ini, ilmu menggunakan bukti dari eksperimen, deduksi logis serta pemikiran rasional untuk mengamati alam dan individual di dalam suatu masyarakat (www.wikipedia.com, diakses 18 November 2011).
Menurut Mohammad Hatta (dalam Bakhtiar, 2011:15) Ilmu adalah pengetahun yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya maupun menurut kedudukannya tampak dari luar maupun menurut bangunannya dari dalam
Menurut Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag ( dalam Bakhtiar, 2011:15)  Ilmu yang empiris, rasional, umum dan sistematik dan keempatnya serentak.
Menurut Karl Pearson ( dalam Bakhtiar, 2011:15)  Ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
Menurut Daoed Joesoef  (dalam Surajiyo, 2007:58) menunjukkan bahwa pengertian ilmu mengacu pada tiga hal, yaitu produk, proses dan masyarakat. Ilmu pengetahuan sebagai produk yaitu ilmu pengetahuan yang telah diakui kebenarannya oleh masyarakat ilmuan. Ilmu pengetahuan sebagai proses artinya, kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan demi penemuan dan pemahaman dunia alami sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang kita kehendaki. Ilmu pengetahuan sebagai masyarakat artinya dunia pergaulan yang tindak tanduknya, perilaku dan sikap serta tutur katanya diatur oleh empat ketentuan yaitu universalisme, komunalisme, tanpa pamrih, dan skeptisisme yang teratur.
Menurut Ashley Montagu (dalam Bakhtiar, 2011:15)  Ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji
Menurut Harsojo (dalam Bakhtiar, 2011:15) menerangkan bahwa ilmu adalah :
1.      merupakan akumulasi pengetahuan yang sistematis;
2.       suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh rung dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh pancaindera manusia;
3.      suatu cara menganalisis yang mengizinkan para ahli untuk menyatakan suatu preposisi (pernyataan banar atau salah).
Menurut Alfansyef, Ilmu adalah pengetahuan manusia tentang alam, masyarakat, pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep, kategori dan hukum yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
Menurut Amsal Bakhtiar dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah sebagian pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda, syarat tertentu yaitu sistematik, rasional, empiris, universal, objektif, dapat diukur, terbuka dan komulatif.

Dalam buku materi pokok dasar filsafat UT, ada dua arti ilmu:
1.      ilmu dalam arti luas yaitu meliputi segala bentuk pengetahuan yang sifatnya refleksif, sistematis, kritis;
2.      ilmu dalam arti sempit  yaitu pengetahuan refleksif, sistematis, kritis yang bergerak dalam lingkungan empiris yang lazim disebut science (sains).
Jadi ilmu adalah sekelompok pengetahuan yang teratur secara sistematik mengenai suatu hal (objek) tertentu yang ditelaah dengan metode tertentu yang khas sampai pada kebenaran yang diharapkan.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri dan syarat-syarat sebuah ilmu adalah:
1.      memiliki objek material bersifat khusus dan empiris;
2.      memiliki objek formal bersifat spesifik, intensif dan bersifat teknik;
3.      harus diadakan riset lewat pendekatan trial dan error;
4.      bersifat diskursif yaitu menguraikan secara logis yang dimulai dari tidak tahu menjadi tahu;
5.      menunjukkan sebab-sebab yang tidak begitu mendalam atau tidak mengakar;
6.      memiliki manfaat bagi kehidupan;
7.      tersusun dalam suatu keteraturan dan kesatuan sistem (bersifat totalitas);
8.      memiliki metode yaitu metode ilmiah;
9.      kebenarannya relatif;
10.  mengejar objektivitas atau intersubjektivitas;
11.  dapat diverifikasi (dibuktikan benar) atau difalsifikasi (dibuktikan salah);
12.  bersifat universal;
13.  skeptik, tidak menerima kebenaran dengan mudah.
Berdasarkan sifat keilmuannya ada dua  golongan ilmu yaitu:
1.      ilmu murni, contohnya: matematika dan ilmu filsafat;
2.      ilmu terapan, yaitu : ilmu yang berasal dari ilmu murni yang didapat dari pengembangan konsep atau teori-teori, contoh: ilmu kedokteran, ilmu psikologi, ilmu biologi, ilmu fisika dan lain-lain.
2.1.3.   PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari perkataan budi-daya, yang berarti daya dari budi. Oleh karena itu, mereka membedakan budaya dari kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa itu (Koentjaraningrat, 1986)
Definisi kebudayaan dari para ahli sangat beragam, sehingga pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Berikut ini beberapa pengertian kebudayaan dari para ahli baik dari budayawan Indonesia ataupun dari luar Indonesia.
Menurut Hassan (1983) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan hasil manusia hidup bermasyarakat yang beraksi terhadap dan oleh sesama  manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat.
Menurut Kneller (1989) Kebudayaan adalah cara hidup yang dikembangkan oleh anggota masyarakat.
Menurut Ashley Montage, Kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya.
Menurut Dewantara (dalam Ihsan, 2010:246) kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupan guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Menurut Alisyahbana kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga menurutnya pola kebudayaan itu sangat luas sebab semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir termasuk didalamnya perasaan karena perasaan juga merupakan maksud dari pikiran.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kebudayaan merupakan kebiasaan manusia sebagai anggota masyarakat yang mencangkup pengetahuan, agama, hukum, moral, seni, adat istiadat, bahasa, teknologi,  peralatan yang dikembangkan oleh anggota masyarakat itu.
Kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi 3 macam yaitu : Kebudayaan umum, misalnya  kebudayaan Indonesia, Kebudayaan daerah, misalnya : kebudayaan Jawa, Bali, Kebudayaan populer, misalnya : lagu-lagu populer, mode-mode pakaian.
Kerber dan Smith (dalam Manan, 1989) mengemukakan ada 6 fungsi utama kebudayaan dalam kehidupan manusia yaitu:
1.      penerus keturunan dan pengasuh anak, suatu fungsi yang menjamin kehidupan biologis;
2.      pengembangan kehidupan berekonomi, pendidikan sebagai budaya untuk membuat orang mampu menjadi pelaku ekonomi, bisa berproduksi secara efektif dan efisien;
3.        transmisi budaya, mampu membentuk generasi baru yang berbudaya;
4.       meningkatkan iman dan taqwa, budaya harus menjadikan anak mengembangkan kata hati dan perasaannya taat terhadap ajaran agama;
5.       pengendalian sosial, konsep untuk melindungi kesejahteraan individu dan kelompok oleh suatu lembaga;
6.       rekreasi, kegiatan yang memberi kesempatan untuk memuaskan kebutuhannya akan permainan.
   Kebudayaan itu akan berubah terus sejalan dengan perkembangan zaman, percepatan perkembangan ilmu dan teknologi, serta perkembangan kepandaian manusia.
Menurut Imran Manan (1989) ada 5 komponen kebudayaan:
1.      Gagasan.
2.      Ideologi.
3.      Norma.
4.      Teknologi.
5.      Benda.
Kemudian dikembangkan menjadi beberapa komponen lagi yaitu:
1.         Kesenian.
2.         Ilmu.
3.         Kepandaian.
2.2. PERKEMBANGAN ILMU DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
2.2.1.  PERKEMBANGAN ILMU
Dalam bukunya Ilmu dalam perspektif kronologi (Suriasumantri, 1998) lahirnya berbagai ilmu pengetahuan adalah : ilmu-ilmu yang dikenal sejak 2000 tahun SM misalnya ilmu hitung, kosmologi, sejarah dan astronomi. Pada zaman Yunani lahir ilmu aljabar, mekanika, alkimia, anatomi,politik. Berbagai ilmu tersebut pada umumnya tercakup dalam ilmu pengetahuan yang disebut filsafat sehingga oleh Francis Balon, filsafat dinamakan sebagai induk agung dari ilmu-ilmu.
Periode filsafat Yunani merupakan periode sangat penting dalam sejarah peradaban manusia karena pada waktu ini terjadi perubahan pola pikir manusia dari mitosentris menjadi logosentris. Pola pikir mitosentris adalah pola pikir masyarakat yang sangat mengandalkan mitos untuk menjelaskan fenomena alam, seperti gempa bumi dan pelangi. Perubahan pola pikir tersebut kelihatan sederhana, tetapi implikasinya tidak sederhana karena selama ini alam ditakuti dan dijauhi kemudian didekati bahkan dieksplotasi. Dari proses inilah ilmu berkembang dari rahim filsafat, akhirnya kita nikmati dalam bentuk teknologi. Karena itu, periode perkembangan filsafat Yunani merupakan entri poin untuk memasuki peradaban baru umat manusia.
Pada zaman ini meliputi zaman filsafat pra-Socrates di Yunani. Tokoh-tokohnya dikenal dengan nama filsuf pertama atau filsuf alam. Mereka mencari unsur induk (arche) yang dianggap asal dari segala sesuatu. Menurut Thales arche itu air, Anaximandros berpendapat arce itu yang tidak terbatas. Anaximenes arche itu udara, Pythagoras arce itu bilangan, dan Heraklitos arche itu api, ia juga berpendapat bahwa segala sesuatu itu terus mengalir. Parmenedes mengatakan bahwa segala sesuatu itu tetap tidak bergerak. (Lasiyo dan Yuwono, 1985: 52).
Zaman Renaissance mengantarkan kelahiran pemikiran modern dan diabad 18 munculnya ilmu seperti taksonomi, ekonomi, kalkulus dan statistika. Diabad 19 lahir, pharmakologi, geofisika, geomorphologi, palaentologi, arkeologi, sosiologi. Abad 20 mengenal ilmu teori informasi, logika matematika, mekanika kwantum, fisika nuklir, kimia nuklir, radiobiologi, oceanografi, antropologi budaya, psikologi dan sebagainya.
Tokoh-tokoh yang terkenal seperti Roger Bacon, Copernicus, Johannes Keppler, dan Galileo Galilea. Berikut ini cuplikan pemikiran para filsuf tersebut:
1.      Roger Bacon, berpendapat bahwa pengalaman (empiris) menjadi landasan utama bagi awal dan ujian akhir bagi semua ilmu pengetahuan. Matematika merupakan syarat mutlak untuk mengelolah semua pengetahuan.
2.      Copernicus, mengatakan bahwa bumi dan planet semuanya mengelilingi matahari, sehingga matahari menjadi pusat. Pendapat ini berlawanan dengan pendapat umum yang berasal dari Hipparahus dan Ptolomeus yang menganggap bahwa bumi sebagai pusat alam semesta.
3.      Johannes Keppler, menemukan tiga buah hukum yang melengkapi penyelidikan Brahe sebelumnya, yaitu:
a.       bahwa gerak benda angkasa itu ternyata bukan bergerak mengikuti lintasan circle, namun gerak itu mengikuti lintasan elips. Orbit semua planet berbentuk elips;
b.      dalam waktu yang sama, garis penghubung antar planet dan matahari selalu melintasi bidang yang luasnya sama;
c.       dalam perhitungan matematika terbukti bahwa bila jarak rata-rata dua planet A dan B dengan matahari adalah X dan Y, sedangkan waktu untuk melintasi orbit masing-masing adalah P dan Q, maka P2:Q2 X3:Y3.
4.      Galileo Galilei, membuat sebuah teropong bintang yang terbesar pada masa itu dan mengamati beberapa peristiwa angkasa secara langsung. Ia menemukan beberapa penting dalam bidang astronomi. Ia melihat bahwa planet Venus dan Mercurius menunjukkan perubahan-perubahan seperti halnya bulan, sehingga ia menyimpulkan bahwa planet-planet tidaklah memancarkan cahaya sendiri, melainkan hanya memantulkan cahaya dari matahari.                               
Perkembangan ilmu pada zaman modern ditandai dengan berbagai penemuan dalam bidang ilmiah. Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman modern sesungguhnya sudah dirintis sejak Zaman Renaissance.                             Rene Descartes, tokoh yang terkenal sebagai bapak filsafat modern. Rene Descartes juga seorang ahli ilmu pasti. Penemuannya dalam ilmu pasti adalah sistem koordinat yang terdiri atas dua garis lurus X dan Y dalam bidang datar. Isaac Newton dengan temuannya teori gravitasi. Charles Darwin dengan teorinya struggle for life (perjuangan untuk hidup). J.J Thompson dengan temuannya elektron.
Perkembangan ilmu pada Zaman kontemporer yaitu abad ke-20 dan seterusnya, Menurut Trouut (dalam Rizal Mustansyir, dkk., 2001) adalah fisika yang dipandang sebagai dasar ilmu pengetahuan yang subjek materinya mengandung unsur-unsur fundamental yang membentuk alam semesta. Ia menunjukkan bahwa secara historis hubungan antara fisika dengan filsafat terlihat dalam dua cara. Pertama , diskusi filosofis mengenai metode fisika dan dalam interaksi antara pandangan substansial tentang fisika. Kedua, ajaran filsafat tradisional yang menjawab fenomena tentang materi, kuasa, ruang dan waktu. Dengan demikian sejak semula sudah ada hubungan yang erat antara filsafat dan fisika.       
Disamping teori mengenai fisika, teori alam semesta dan lain-lain, Zaman kontenporer ditandai dengan penemuan berbagai teknologi canggih mulai dari penemuan komputer, berbagai satelit komunikasi, internet dan sebagainya. Ilmu kedokteran semakin menajam dalam spesialis dan subspesialis atau super-spesialis, demikian pula bidang ilmu lain. Di samping itu juga ada sintesis antara bidang ilmu satu dengan lainnya sehingga dihasilkan bidang ilmu baru seperti bioteknologi  seperti teknologi kloning (Rizal Mustansyir, dkk., 2001).
2.2.2    PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
Kebudayaan nasional adalah paduan seluruh lapisan kebudayaan bangsa Indonesia yang mencerminkan semua aspek perikehidupan bangsa. Kebudayaan nasional adalah totalitas berdasarkan aspek kerohanian bangsa dan segala sesuatu yang dihasilkan oleh manusia Indonesia sekarang. Dengan perkataan lain, kebudayaan nasional adalah kepribadian manusia Indonesia dalam wujudnya berupa pandangan hidup, cara berpikir dan sikap terhadap pelbagai aspek kehidupan bangsa. Kepribadian inilah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain (Surajiyo, 2009 :141).                                                   Kebudayaan Nasional mempunyai dua fungsi pokok, yaitu pertama, sebagai pedoman dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa bagi masyarakat majemuk Indonesia, dengan kata lain kebudayaan nasional Indonesia adalah untuk memperkuat jati diri kita sebagai bangsa. Kedua, sebagai pedoman dalam pengambilalihan dang pengembangan ilmu dan teknologi modern (Surajiwo, 2009: 143).                                                                 Kebudayaan nasional merupakan sarana pemberi identitas bangsa, wahana komunikasi dan penguat solidaritas serta pedoman alih ilmu dan teknologi. Agar kebudayaan nasional dapat berfungsi maka diperlukan sistem demokratisasi budaya, yakni suatu sistem yang mendukung kebebasan dan otonomi manusia serta lembaga-lembaga sosial yang mengatur kehidupan masyarakat. Melalui sistem demokratisasi budaya diharapkan akan tercipta perluasan dan penyempurnaan kelembagaan sosial agar mampu menghadapi perubahan dan perluasan lingkungan interaksi sosial yang berkaitan erat dengan rekayasa norma dan nilai budaya tradisional dan modern untuk menompang perluasan bentuk hubungan sosial baru yang kemudian dapat dapat dilembagakan. Untuk itu lembaga-lembaga kehidupan seperti religi, bahasa, seni, politik, ekonomi dan sosial serta ilmu pengetahuan perlu didukung pertumbuhannya (Maran, 2000: 62-63)
Kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang mencerminkan aspirasi dan cita-cita suatu bangsa yang diwujudkan dengan kehidupan bernegara. Pengembangan kebudayaan nasional merupakan bagian dari kegiatan suatu bangsa baik disadari atau tidak maupun dinyatakan secara eksplisit atau tidak           Pengembangan kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan dari kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan aspirasi dan tujuan nasional.          Proses pengembangan kebudayaan ini pada dasarnya adalah penafsiran kembali dari nilai-nilai konvensional agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman serta penumbuhan nilai-nilai baru yang fungsional. Untuk teralaksananya kedua proses dalam pengembangan nasional tersebut maka diperlukan sifat kritis, rasional, logis, objektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian universal (Suriasumantri, 2007: 276)
2.3.         PERANAN ILMU TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur kebudayaan. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Disatu pihak pengembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung kondisi kebudayaannya, tapi dipihak lain pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan.
Peranan ganda ilmu dalam pengembangan kebudayaan nasional adalah sebagai berikut : 
1.ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya perkembangan kebudayaan nasional; 
ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak suatu bangsa.
    Kedua hal ini terpadu satu sama lain dan sukar dibedakan. Pengkajian perkembangan kebudayaan nasioal tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ilmu.
    Seiring perjalan waktu,  ilmu dan teknologi menjadi pengembangan utama dalam bidang ilmu dan secara tidak langsung kebudayaan kita tak terlepas dari pengaruhnya. Dengan demikian peranan ilmu sebagai sumber nilai yang ikut mendukung pengembangan kebudayaan Nasional.
     Ada tujuh nilai yang terkandung dalam hakikat keilmuan yaitu:
    1.      kritis;
      1. rasional;
      2. logis;
      3. objektif;
      4. terbuka;
      5. menjunjung kebenaran;
      6. pengabdian universal.
    Ketujuh sifat ini sangat akan sangat konsisten untuk membentuk bangsa yang modern. Karena bangsa yang modern akan menghadapi banyak tantangan di segala bidang kehidupan. Pengembangan kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan kebudayaan konvensional kearah yang lebih aspirasi.
    Jika menurut kita benar bahwasanya ilmu bersifat mendukung budaya nasional, maka kita perlu meningkatkan peranan keilmuan dalam kehidupan kita. Dalam bukunya Filsafat Ilmu (Suriasumantri, 2007:278-279) ada beberapa pemikiran keilmuan bahwa ilmu bersifat mendukung pengembangan kebudayaan nasional yaitu:
    1. ilmu merupakan bagian kebudayaan,sehingga setiap langkah dalam kegiatan peningkatan ilmu harus memperhatikan kebudayaan kita;
    2. ilmu merupakan salah satu cara menemukan kebenaran;
    3. asumsi dasar dari setiap kegiatan dalam menemukan kebenaran adalah percaya dengan metode yang digunakan;
    4. kegiatan keilmuan harus dikaitkan dengan moral;
    5. pengembangan keilmuan harus seiring dengan pengembangan filsafat;
    6. kegiatan ilmah harus otonom dan bebas dari kekangan struktur kekuasaan.
    Keenam hal ini merupakan langkah-langkah untuk memberi kontrol bagi masyarakat terhadap kegiatan ilmu dan teknologi.
    Menurut Endang Daruni Asdi (dalam Ihsan, 2010:251) peranan ilmu terhadap perkembangan kebudayaan nasional adalah:
    1.      ilmu dan  kegiatan keilmuan disesuaikan  dengan kebudayaan yang ada dalam masyarakat kita, dengan pendekatan edukatif dan persuasif dan menghindari konflik-konflik, bertitik tolak dari reinterpretasi nilai yang ada dalam argumentasi keilmuan;
    2.      menghindari scientisme dan pendasaran terhadap akal sebagai satu-satunya sumber kebenaran;
    3.      meningkatkan integritas ilmuwan dan lembaga keilmuan, dan melaksanakan dengan konsekuen kaidah moral kegiatan keilmuan;
    4.      pendidikan keilmuan sekaligus dikaitkan dengan pendidikan moral. Etika dalam kegiatan keilmuan mempunyai kaidah imperatif;
    5.      pengembangan ilmu disertai pengembangan bidang filsafat . filsafat ilmu hendaknya diberikan  di pendidikan tinggi. Walaupun demikian kegiatan ilmia tidak berarti lepas dari kontrol pemerintah dan masyarakat.
    2.4.         PENGARUH  ILMU TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
                Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan kebudayaan, sedangkan perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh pada kebudayaan. Keadaan sosial dan kebudayaan saling tergantung dan saling mendukung.    Masalah yang dihadapi oleh pendidikan dalam menetapkan nilai-nilai budaya yang harus dikembangkan dalam diri anak didik kita, maka kita harus melakukan dua hal yaitu : pertama, nilai-nilai budaya yang harus dikembangkan dalam diri anak didik kita haruslah relevan dengan kurun zaman dimana anak itu akan hidup  kelak dan  kedua, usaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan kita untuk lebih eksplisit dan definitif tentang hakikat nilai-nilai budaya tersebut disebabkan gejala kebudayaan yang lebih banyak bersifat tersembunyi (implisit) daripada terungkap (eksplisit) dan banyak aspek kebudayaan yang kita terima begitu saja tanpa pengenalan dan pendalaman yang sadar.
    Pada kenyataannya nilai-nilai budaya yang disampaikan lewat proses pendidikan bukan nilai-nilai budaya yang diperlukan oleh anak didik kita kelak di dalam masyarakat, melainkan nilai-nilai konvensional yang dipraktekkan oleh orang tua dan guru mereka selaku pendidik.                                                        Menurut Sheldon Shaeffer, 1978 (dalam bukunya Suriasumantri, 2007: 264) menyebutkan bahwa kegiatan pendidikan dasar di kecamatan Turen, Malang tidak memberikan pengetahuan, nilai, sikap yang  diperlukan anak itu kelak untuk hidup dalam abad 21. Bukan rahasia lagi  bahwa guru selaku pendidik termasuk ke dalam kelompok yang bersikap konservatif dalam menghadapi pembaharuan dan perubahan. Maka perlu bagi para pendidik untuk memberikan pengetahuan, nilai, sikap yang diperlukan anak didik kita dengan ilmu yang berpengaruh untuk memajukan kebudayaan nasional kita yang ditujukan ke arah terwujudnya suatu peradaban yang mencerminkan aspirasi dan cita-cita bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu berpengaruh pada kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional hendaknya menjadi ruang bagi manusia Indonesia untuk berprakarsa, kreatif, berkreasi dalam berbagai bidang kehidupan khususnya bidang ilmu dan teknologi namun tidak terlepas dari budaya tradisional, jika tidak cepat atau lambat kita akan kehilangan jati diri keIndonesiaan kita. Pentingnya makna kebudayaan nasional sebagai faktor yang dapat mencegah menajamnya polaritas kebudayaan ke dalam beragam komunitas yang justru bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa ( Maran, 2000: 57-58).
    3.        KESIMPULAN
    Aksiologi adalah teori tentang nilai. Sedang di dalam bukunya Jujun S. Suriasumantri Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
    Dalam kamus bahasa Indonesia, Ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu yang digunakan untuk menerangkan gejala tertentu dibidang pengetahuan
    Kebudayaan merupakan kebiasaan manusia sebgai anggota masyarakat yang mencangkup pengetahuan, agama, hukum, moral, seni, adat istiadat, bahasa, teknologi,  peralatan yang dikembangkan oleh anggota masyarakat itu.            Kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang mencerminkan aspirasi dan cita cita suatu bangsa yang diwujudkan dengan kehidupan bernegara. Pengembangan kebudayaan nasional merupakan bagian dari kegiatan suatu bangsa , baik disadari atau tidak maupun dinyatakan secara eksplisit atau tidak.
    Perkembangan ilmu pada zaman modern ditandai dengan berbagai penemuan dalam bidang ilmiah. Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman modern sesungguhnya sudah dirintis sejak Zaman Renaissance. Sebuah komponen yang penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan adalah unsur metode. Sampai pada abad pertengahan banyak ilmu pengetahuan menggunakan metode.
    Perkembangan kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan dari kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan aspirasi dan tujuan nasional.
    Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada satu pihak pengembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaannya, sedangkan di lain pihak, pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan. Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan kebudayaan, sedangkan perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh pada kebudayaan
    DAFTAR PUSTAKA 
    Bakhtiar, Amsal. 2011. Filsafat Ilmu. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
    Ihsan, Fuad. 2010. Filsafat Ilmu. Jakarta: Rineka Cipta.
    Surajiyo. 2009.  Filsafat Ilmu.  Jakarta:  Bumi Aksara.
    Suriasumantri, Jujun S. 2003. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.